Polsek KKP Tangkap Barang Selundupan di Jembatan 2 Barelang Batam
Unit Reskrim Polsek KKP menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Jumat (1/7/2021).
Jumat, 2 Juli 2021 12:29
Penulis:
ISTIMEWA
Unit Reskrim Polsek KKP menggagalkan pengiriman barang tanpa dokumen alias ilegal di pelabuhan Jembatan 2 Barelang, Batam, Jumat (1/7/2021).
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono. Iya, BB sudah kita amankan. Masih didalami, ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/7/2021) pagi.
Pihaknya baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku dan sudah ditetapkan tersangka.
Peristiwa penangkapan berlangsung kemarin malam, habis maghrib.
Barang tersebut akan dikirim ke Provinsi Jambi. Barangnya ilegal, tanpa dilengkapi dokumen, ungkap Budi.