Senin 12 Jul 2021 13:42 WIB
Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho (kanan) didampingi Jubir KPK Ali Fikri (kiri) di gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: Republika/Thoudy Badai
Diduga ada komunikasi antara wakil ketua kpk dan salah satu tersangka korupsi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku sedang melakukan pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan adanya komunikasi antara Lili dan salah satu tersangka korupsi. Sudah masuk ke pemeriksaan pendahuluan sesuai dengan hukum acara dalam Peraturan Dewas Nomor 03 Tahun 2020. Jadi sudah pemeriksaan pendahuluan, kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Jakarta, Senin (12/7).
Janggal! Sudah Ditarik Polri, KPK Tunjuk Eks Penyidiknya Jadi Plh Dirdik
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dewas Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Siregar
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Diduga Terlibat Suap, KPK Segera Periksa Azis Syamsuddin
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.