Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap seorang pria yang merupakan pelaku penggelapan uang sebesar Rp2,8 miliar milik perusahaan ritel Alfamart. Pelaku bernama Jelly Paris Waruwu (31) warga RT 25 Keluruhan Penyegat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Polda Jambi tangkap seorang pria, pelaku penggelapan uang Rp 2,8 miliar milik perusahaan ritel Alfamart. Pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Sumatera Barat