Mendagri Buat Surat Edaran, Minta Satpol PP Jangan Gunakan Kekerasan Selama PPKM Darurat!
Situr Wijaya - 21 Juli 2021, 08:15 WIB Jajaran Satpol PP dibantu Linmas Kecamatan Majalaya menyita ratusan botol miras dan tuak yang sudah dikemas dalam ratusan kantong plastik di lima titik di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. /Engkos Kosasih/Galajabar/
iNSulteng - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
SE bernomor 440/3929/SJ tanggal 18 Juli 2021 itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Jenderal Purnawirawan ini juga meminta agar para kepala daerah memerintahkan kepada jajaran Satpol untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.
Kehadiran Pasukan Luar Angkasa AS: Antisipasi Kontak Manusia dengan Alien?
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Muncul Tiga Nama Calon Pengganti Megawati, Ketua DPC PDIP Mamuju: Kami Masih Tegak Lurus
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kawal Nadiem revisi PP 57/2021 hapus Pancasila, DPN Kombatan: Waspadai Aparatur yang kaburkan pondasi NKRI
lensaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lensaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.