Taliban memerintah Afghanistan antara 1996 dan 2001 dengan menerapkan hukum syariat Islam yang diinterpretasikan dengan keras, melarang perempuan bekerja dan sekolah. Anak perempuan tidak diizinkan sekolah dan perempuan harus memakai burka dan harus ditemani anggota keluarga laki-laki jika ingin keluar rumah.