JPNN.com : Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan berikan solusi ini agar tunjangan kinerja atau tukin gaji ke-13 dan THR bagi PNS pada 2022 tetap diberikan.
Anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp744,75 triliun. Dana tukin PNS yang di-refocusing ke dalam anggaran PEN terbukti memberi dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.