05 Jul 2021 05:10
KBRN, Jakarta: Pengurus Pemakamaman Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan lantaran menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 atas nama Ny H.I. Br Hutagalung.
Reinhard mengatakan, ibu mertuanya pertama kali didiagnosa Covid-19 dan dirawat RSU Bunda Thamrin sejak tanggal 13 Juni 201 lalu. Namun karena kondisinya kritis meskipun sudah masuk ICU, pihak keluarga pun mulai mempersiapkan dan melakukan pengurusan pemakaman jika dalam waktu dekat almarhumah meninggal. Karenanya pada 26 Juni 2021 pukul 09.00 WIB, saya mendatangi kantor Gereja Methodist Indonesia (GMI) Jemaat Gloria di Jl. Letjen MT Haryono dan diterima seseorang yang mengaku bernama Awi yang bertugas untuk pengurusan Pemakaman Taman Eden yang terletak di Tanjung Morawa, Deli Serdang, ujar Reinhard kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).