Sri Mulyani menjelaskan, jumlah anggaran awal yang dialokasikan untuk kesehatan pada tahun 2021 sebesar Rp176 triliun, namun bertambah menjadi Rp214,9 triliun seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, belanja untuk bantuan sosial juga ditingkatkan menjadi Rp187 triliun pada tahun 2021 karena masyarakat mengalami tekanan yang sangat luar biasa pada saat pemerintah melakukan pembatasan. Sri Mulyani menyebutkan, jenis bantuan sosial yang ditingkatkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta masyarakat paling bawah, kartu sembako untuk 18,8 juta, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta dan 5,95 juta penerima tambahan, serta bantuan logistik dalam bentuk beras Bulog. Ada pula Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan kuota internet bagi para pelajar di Tanah Air, hingga berbagai diskon listrik yang diperpanjang hingga akhir tahun, ungkap Sri Mulyani.