Kejari Langkat Bidik Pejabat Pemprov Sumut Soal Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KORUPSIKAN Dana Pembangunan Sekolah Luar Biasa, Edison Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kepala Desa Onowaembo Edison Daeli alias Ama Berta dituntut 8 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Medan.
Senin, 12 Juli 2021 12:46
Penulis: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Gita Nadia Putri
Sidang tipikor pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri, di Desa Onowaembo Kecamatan Lahomi, Kabupaten Niasdi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/7/2021).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Korupsikan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, di Desa Onowaembo Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat Tahun 2016, Edison Daeli alias Ama Berta dituntut 8 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tipikor Medan.
Tidak hanya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fatizaro Zai juga menuntut supaya Kepala Desa Onowaembo itu membayar denda Rp 300 juta, subsidar 3 bulan kurungan.