Judul artikel Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut jika BBM tidak dinaikkan negara kesulitan bayar utang adalah hasil suntingan atau editan dari artikel aslinya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 600.000 per orang kepada nelayan dan penyandang difabel dalam rangka menghadapi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam penyaluran bansos bagi nelayan dan difabel, pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur akan mengusulkan daftar sesuai kriteria yang ditetapkan Pemprov Jatim.
Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 3 September 2022. Kenaikan BBM ini sontak berdampak pada berbagai sektor, tak .