Banjarmasin Post
Jumat Berbagi YN S Center Banjarmasin Dilakukan Door To Door
Terhitung sejak Senin (30/7/2021), Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, seiring
Jumat, 30 Juli 2021 17:24
Penulis:
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terhitung sejak Senin (30/7/2021), Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, seiring terus melonjaknya kasus Covid-19.
Meskipun aktivitas masyarakat serba dibatasi, rupanya tak lantas menyurutkan aksi sosial yang selama ini dijalankan oleh Yayasan YN S Center melalui program Jumat Berbagi.
Pasalnya YN S Center tetap konsisten menjalankan program Jumat Berbagi, namun dengan konsep sedikit berbeda. Tentunya untuk menyesuaikan dengan diterapkannya PPKM Level 4.