Share
VIVA – Pelapor anak Akidi Tio bernama Heryanti Tio di Polda Metro Jaya, Jubang Kioh telah mencabut laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp7,9 miliar yang dituduhkan kepada Heryanti.
Entah kebetulan atau bagaimana, laporan dicabut dua hari setelah Heriyanti menyumbangkan uang bantuan penanganan COVID-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumatera Selatan. Jubang Kioh mencabut laporannya pada 28 Juli 2021. Sementara itu, Heriyanti memberikan sumbangan ke Polda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.