Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir, mencatat sedikitnya ada delapan poin yang dapat dijadikan mitigasi dan bahan evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Pertama, penyelenggaraan haji masih dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat. Berarti, banyak pembatasan yang harus dilakukan mulai dari kuota, waktu pelaksanaan yang menjadi 6 hari, kemudian manasik. Sehingga kita harus mulai berpikir bagaimana haji ke depan,” ujarnya dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (23/7).
Kedua, seluruh tahapan prosesi haji dimonitor secara digital dan tidak ada lagi sarana komunikasi dengan tatap muka langsung. Semuanya berjalan dengan baik dan menggunakan teknologi.
Selanjutnya, haji dilaksanakan sangat minimalis dengan total pelaksanaan prosesi ibadah haji hanya enam hari. Tanggal 7 Dzulhijjah jamaah bergerak dari Makkah menuju Mina, kemudian tanggal 8 Dzulhijjah sudah bergerak menuju Arafah dan se