Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara, KPK: Kita Patuh Pada Norma Hukum Mantan Mensos Juliari Batubara.
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait sejumlah opini yang berkembang di masyarakat mengenai tuntutan terhadap terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Sebab tuntutan 11 tahun penjara terhadap Juliari Batubara belakangan ini menuai kontrofersi.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tuntutan 11 tahun penjara terhadap Juliari Batubara betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukum. Karena penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang benar menurut hukum.
Terlebih memang perkara dugaan suap bansos Covid-19 yang menjerat Juliari Batubara berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT). “Kami pastikan bahwa penerapan pasal TPK pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya,” kata Ali Fikr