Malam Hari Bupati Toba Sosialisasi ke Setiap Warung Makanan di Pusat Kota Balige, Ini Alasannya
Bupati Toba bersama wakilnya serta Satgas Covid-19 sambangi setiap warung makanan dan menyampaikan pemberlakuan prokes dan Surat Edaran Bupati.
Kamis, 15 Juli 2021 11:50
Penulis:
Malam Hari Bupati Toba Sosialisasi ke Setiap Warung Makanan di Pusat Kota Balige, Ini Alasannya
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA - Bupati Toba Poltak Sitorus bersama dengan wakilnya Tonny M Simanjuntak serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toba sambangi setiap warung makanan dan menyampaikan pemberlakuan prokes dan Surat Edaran Bupati.
Surat Edaran Bupati Toba Nomor : 440/ 3174 /Satgas/Covid-19/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasiskan Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba telah diterbitkan dan akan berlaku sejak hari ini, Kamis (15/7/2021).
3 Pilar Lamongan Gelontorkan 1 600 Paket Bantuan bagi Warga Isoman
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemkab Bojonegoro Dinilai Tidak Manusiawi
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
WFH 75 Persen, Kantor Pemkab Pringsewu Lengang
Widodo ( kata)
Pringsewu (
Lampost.
co) Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlihat lengang, Senin, 12 Juli 2021. Kondisi itu seiring penerapan 75 persen bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan dengan pemberlakuan PPKM Mikro Diperketat.
Pantauan Lampost.co di kantor Kominfo Pringsewu, tampak meja kursi yang kosong dan hanya ada beberapa pegawai yang bergiliran masuk kantor. Sedangkan lebih dari setengah jumlah pegawai bekerja dari rumah. Situasi itu juga terlihat di semua organisasi perangkat daerah lainnya.
Kabid pemberitaan Diskominfo, Rustandi Wijaya, menyatakan WFH diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 8 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Saya sendiri saat ini giliran WFH, ungkapnya.