comparemela.com

Page 3 - Flyer New News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan | Republika Online

Budi mengatakan, saat ini diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30 sampai 50 persen. Untuk itu, Budi menilai perlu melakukan upaya yang lebih agar jumlah pergerakan masyarakat bisa lebih menurun lagi. Dia memastikan sudah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk mempersiapkan Surat Edaran baru. Surat edaran tersebut dibuat untuk memperketat syarat perjalanan. “Seperti misalnya memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta,” jelas Budi. Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, Budi mengharapkan dapat menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat. Untuk itu pengetatan  perjalanan transportasi akan dilakukan.

Kemenhub Siapkan SE Baru Perketat Syarat Jalan di Jabodetabek

Kemenhub Siapkan SE Baru Perketat Syarat Jalan di Jabodetabek
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Evaluasi PPKM Darurat, Menhub: Penurunan Mobilitas Masih di Bawah 30 Persen

Tribunnews.com Evaluasi PPKM Darurat, Menhub: Penurunan Mobilitas Masih di Bawah 30 Persen Budi instruksikan kepada Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk mempersiapkan Surat Edaran baru untuk lebih memperketat syarat perjalanan Kamis, 8 Juli 2021 12:06 WIB Menhub Budi Karya Sumadi dalam webinar bertema Transportasi Untuk Kelancaran Logistik dan Kemajuan Ekonomi di Masa Pandemi.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan untuk memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi. Budi mengatakan hal tersebut untuk menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek. Penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian Covid-19. “Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dib

Menhub: Mobilitas Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Siap-Siap Syarat Perjalanan Diperketat

Menhub: Mobilitas Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Siap-Siap Syarat Perjalanan Diperketat Diperbarui 08 Jul 2021, 12:20 WIB 13 Sejumlah kendaraan roda empat terjebak macet di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (5/7/2021). Macet tersebut disebabkan karena adanya penutupan sejumlah pintu keluar tol dalam kota dalam masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan untuk memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi selama PPKM darurat, guna menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek. Penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian Covid-19. Baca Juga Hal tersebut disampaikan Menhub saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Korlantas dan Dishub Se-Jabodetabek untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat untuk sektor transportasi, Rabu (7/7/2021) kemarin.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.