comparemela.com

Latest Breaking News On - Flyer mayor surabaya number - Page 1 : comparemela.com

Warga beraktivitas ke luar masuk Surabaya diwajibkan urus SIKM

PPKM Mikro Diperpanjang, Kebijakan SIKM Kini Berlaku di Surabaya

Keluar Masuk Surabaya Wajib Kantongi SIKM

Keluar Masuk Surabaya Wajib Kantongi SIKM IN Foto Istimewa INILAHCOM, Surabaya - Bagi warga yang keluar masuk wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan mengurus Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan. Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, penerbitan SIKM bagi yang akan bekerja/berkegiatan ke luar Kota Surabaya dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 440/3253/436.7.22/2021 tentang Penerbitan SIKM. Agar ketentuan tersebut dapat berjalan dengan baik maka diminta kepada Camat dan Lurah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, kata Eddy, Minggu (27/6/2021). Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 Juni 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi

PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Covid-19 Surabaya Lakukan Kebijakan Ini

Satgas Covid-19 Wajibkan Warga Beraktivitas ke Luar dan Masuk Surabaya Kantongi SIKM

Minggu, 27 Juni 2021 14:04 Reporter : Fikri Faqih Pemeriksaan Ketat SIKM Penumpang di Terminal Pulogebang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho Merdeka.com - Warga yang bekerja atau beraktivitas dengan keluar masuk wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan mengurus Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan. Ini sebagai upaya untuk melakukan pembatasan aktivitas warga selama terjadi lonjakan kasus Covid-19. Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penerbitan SIKM bagi yang akan bekerja/berkegiatan ke luar Kota Surabaya dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 440/3253/436.7.22/2021 tentang Penerbitan SIKM. Agar ketentuan tersebut dapat berjalan dengan baik maka diminta kepada Camat dan Lurah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, katanya di Surabaya, Minggu (27/6).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.