PPKM Darurat di Kota Bekasi: Mal Ditutup, Kantor Sektor non Esensial WFH 100 Persen
Beberapa aturan yang harus diikuti selama PPKM Darurat salah satunya mal di bekasi tutup dan kantor non essensial 100 persen kerja dari rumah
Sabtu, 3 Juli 2021 12:37
Penulis:
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan selama PPKM Darurat mal ditutup dan WFH 100 persen untuk non essensial
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemkot Bekasi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM Darurat yang dimulai dari 3-20 Juli 2021.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 443.1/795/SET.COVID-19 Tentang Implementasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi.