Share
VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menganggap tuntutan hukuman yang dimohonkan jaksa KPK kepada hakim atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang didakwakan kepadanya terlalu berat.
Dalam pleidoi atau nota pembelaannya, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat malam, 9 Juli 2021, Edhy tidak hanya meminta hakim meringankan hukuman kepadanya. Namun, selain itu, dia juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Edhy merasa bersalah kepada Jokowi karena dia mengakui tak amanah atas jabatan yang dia emban. Begitu pula terhadap Prabowo, Edhy merasa telah mengkhianati kepercayaan sang Ketua Umum Partai Gerindra itu.