Tawarkan Anak-anak lewat Aplikasi MiChat Jadi Pemuas Nafsu, Gadis 20 Tahun Ditangkap Polisi
Dipublikasikan pada 17 Juli 2021.
Foto: id.theasianparent.com JAKARTA - Sindikat prostitusi anak di bawah umur diungkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu angggota sindikat ditangkap.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar mengatakan aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita berinisial AWR. Wanita berusia 20 tahun ini diduga menjadi bagian dari sindikat kejahatan seksual anak di bawah umur. Sementara ini masih satu orang tersangka namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, katanya, Jumat (16/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula dari laporan sebuah keluarga yang mengatakan anaknya gadisnya yang berusia 15 tahun melarikan diri dari rumah pada awal Juni 2021.
Tak Hanya di Indonesia, WHO Juga Kritik Rencana Vaksin Berbayar Pemerintahan Jokowi
Dipublikasikan pada 17 Juli 2021.
Foto: idxchannel.com JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik, rencana pemerintah Indonesia yang ingin mengadakan vaksinasi berbayar dalam program Vaksinasi Gotong Royong.
Kepala Unit Program Imunisasi World Health Organization (WHO) Ann Lindstrand menilai, layanan vaksinasi berbayar di Indonesia tidaklah tepat. Menurutnya, semua orang berhak mendapatkan akses vaksin terlepas dari masalah keuangan.
Baca Juga: Setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses (vaksin). Pembayaran (dalam bentuk) apapun dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi ketika kita membutuhkan cakupan dan vaksin untuk menjangkau semua yang paling rentan, kata Lindstrand dikutip dari situs resmi WHO, Jumat (16/7).
Utang Asing Indonesia Mei Lalu Turun Rp38 Triliun Jadi Rp6.023 Triliun
Dipublikasikan pada 17 Juli 2021. JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia akhir Mei 2021 sebesar Rp6.023 triliun atau USD415 miliar. Turun 0,6 persen (mtm) dibandingkan dengan posisi ULN April 2021 sebesar Rp 6.061 triliun atau USD 417,6 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan turunnya utang luar negeri Indonesia pada akhir Mei 2021, utamanya didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah. Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Mei 2021 sebesar USD 415 miliar, kata Erwin, Jumat (16/7).
Baca Juga:
Jika dilihat secara tahunan, kata Erwin, ULN pada Mei 2021 tumbuh 3,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen (yoy).
PPKM Darurat Dilanjut, Jalan-jalan Tetap Ditutup dan Disekat sampai Akhir Juli?
Dipublikasikan pada 17 Juli 2021. JAKARTA - Teka teki apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang, akhirnya terjawab. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakukan tersebut hingga akhir Juli 2021. Hasil rapat kabinet terbatas sudah diputuskan oleh Presiden bahwa PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli nanti, kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (16/7).
Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, lanjut Muhadjir, Jokowi menyampaikan ada sejumlah risiko. Di antaranya terkait bantuan sosial atau bansos.
Baca Juga: Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang. Bersama-sama. Bagaimana meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial, jelasnya.
Ini Kata Kemenkes Kenapa Hasil PCR Antar Lab Bisa Berbeda? Ternyata.
Dipublikasikan pada 17 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Hasil tes polymerase chain reaction (PCR) bisa berbeda antara satu laboratorium dengan yang lainnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hasil tes PCR pembanding berbeda.
Di antaranya merek alat PCR berbeda, merek reagen, hingga perbedaan tingkat kedalaman pengambilan sampel swab PCR. Seberapa besar terjadi perbedaan, saya kira kalau kami berpegang pada ahli itu sangat mungkin. Jadi kemungkinannya ada cuma seberapa besar, saya belum tahu, kata Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Prambudi di Jakarta, Jumat (16/7).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, perlu diketahui tes pembanding itu adalah jika sampel tes COVID-19 diambil di hari yang sama dengan laboratorium berbeda. Namun, jika sampel tes PCR diambil pada hari berikutnya, itu tes ulang, imbuhnya.