MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengambil langkah penyegelan terhadap Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur pada Jumat (9/7) lalu karena menunggak PBB hingga Rp56 miliar, patut diacungi jempol oleh wakil rakyat di DPRD Medan.
“Apresiasi kita berikan untuk Wali Kota Medan, kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu. Hukum memang harus ditegakkan. Ini bukti kalau saat ini Pemko Medan tidak Lip Service, tapi memang serius dalam membenahi aturan di Kota Medan,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Minggu (11/7).