comparemela.com

Page 2 - Fire Scorch Home News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Pontianak, Ludiatun: Barang Habis Tak Ada yang Bisa Diselamatkan

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah dan 11 Kontrakan di Jatinangor Sumedang, Warga Kesulitan Memadamkan

Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara

Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara Candra Yuri Nuralam | Megapolitan   AKSI seorang pengemudi mobil Pajero yang menghancurkan kaca sebuah truk di Jakarta Utara viral di media sosial. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku tersebut. Sudah, sudah aku tangkap, kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi melalui keterangan tertulis, Senin (28/6). Nasriadi mengatakan pelaku perusakan itu berinisial O, 39. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menangkap O di Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/6) pagi. Saat ini, dia ditahan di Polres Jakarta Utara. O disangkakan melanggar banyak pasal yakni Pasal 351 tentang penganiayaan. Kemudian, Pasal 335 ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan, dan Pasal 406 perusakan. (OL-1)

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.