Kabar Tegal
Dwi Prasetyo Asriyanto - 27 Juli 2021, 10:08 WIB Pemkab Tegal Kasasi, Gugatan Raffi Persada Terkait Proyek Pengaspalan Jalan di Sumbaga-Carul senilai Rp275,72 juta dikabulkan / KABAR TEGAL - Gugatan CV Raffi Persada terhadap Pemkab Tegal terkait proyek jalan pada 2015 kembali dikabulkan setelah Pemkab melakukan kasasi. Yaitu, proyek pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan di Sumbaga-Carul senilai Rp275,72 juta.
Dimana gugatan sebelumnya, yakni proyek pekerjaan pengaspalan jalan di Bumijawa-Traju-Pagerkasih senilai Rp524,68 juta juga telah dikabulkan dan dibayarkan oleh Pemkab pada 2020 lalu.
Namun, hasil putusannya, Mahkamah Agung justru menguatkan keputusan Pengadilan NegeriSlawi, artinya kasasi yang telah dilayangkan.
”Alhamdulillah setelah sekian lama menunggu, gugatan yang telah kami layangkan dikabulkan. Sebenarnya gugatan ini sudah dikabulkan PN Slawi, Tapi pemkab melakukan kasasi. Namun, putusan Mahkam
Tarek Lakhrissi
numero.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from numero.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Drama Legalisasi Ganja di Meksiko, Belanda dan Indonesia
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Turki Kutuk Pengadilan Tinggi Uni Eropa, Melanggar Kebebasan Beragama, Melarang Jilbab
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Seorang Pria di Jepang Dihukum Mati Karena Tikam Istri dan Lima Anak Hingga Tewas dan Bakar Jasadnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.