BPOM Akhirnya Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak-anak
Kemasan vaksin Covid-19 diperlihatkan di Command Center serta Sistem Manajemen Distribusi Vaksin (SMDV), Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). ANTARA FOTO - M Agung Rajasa 27 Juni 2021 15:57 WIB
Harianjogja.com,
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin covid-19 Sinovac untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Kabar itu disampaikan oleh Epidemiolog Pandu Riono dalam akun twitternya.
Rekomendasi itu tercatat dalam Surat Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat.
Surat ditandatangani Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Dra Togi Junive Hutadjulu Apt MHA ditujukan kepada PT Bio Farma sebagai produsen vaksin Corona di Indonesia.