Masih Dapat Insentif PPnBM 0 Persen, Ini Daftar Harga Mobil Honda per Agustus 2021 Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 14:12 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Masa berlaku pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil tertentu berkapasitas 1.500 cc akan berakhir pada 31 Agustus 2021.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021. Kebijakan tersebut mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Honda Indonesia melalui PT Honda Prospect Motor (HPM) menjadi salah satu pabrikan yang menikmati relaksasi itu. Tercatat, ada enam produk atau model kendaraan yang lulus seleksi, yakni Brio RS, Mobilio, BR-V, City Hatchback, HR-V, dan CR-V.