Penyidik Ditpolairud Jambi segera serahkan berkas Kapten Kapal Wicly Selasa, 13 Juli 2021 09:24 WIB
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol. ANTARA/Nanang Mairiadi
Untuk dokumen dan sebagainya sendiri masih layak untuk berlayar, tetapi penyalahgunaan sajaJambi (ANTARA) - Penyidik Ditpolairud Polda Jambi segera menyerahkan berkas perkara dan tersangka kasus kecelakaan maut Kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti yang tenggelam di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi yang menewaskan delapan penumpangnya.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol, di Jambi, Selasa, mengatakan berkas perkara atas nama Kapten KM Wicly Jaya Sakti, Aan Zahri telah lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan dari penyidik ditpolairud kepada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.