comparemela.com

Field Sticks News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Timur Tengah-Malaysia

Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Timur Tengah-Malaysia Diperbarui 13 Jul 2021, 10:46 WIB 12 Ilustrasi Sabu-sabu, Foto: pixabay.com Liputan6.com, Jakarta Polri musnahkn barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,6 ton hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia.  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut hasil dari sinergitas Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga kementerian dan lembaga yang terkait lainnya. Baca Juga Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika, tutur Agus di Lapangan STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,8 Ton - Kabar24 Bisnis com

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,8 Ton 3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 orang tersangka tindak pidana narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia. Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 13 Juli 2021  |  11:01 WIB Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri × Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 3,8 ton terkait perkara dugaan tindak pidana narkoba. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, bahwa 3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 orang tersangka tindak pidana narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,8 ton itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat ins

Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu yang Disita dari Jaringan Timur Tengah dan Malaysia

Selasa, 13 Juli 2021 10:43 Reporter : Merdeka, Nur Habibie Polri memusnahkan 3,6 ton sabu-sabu Lapangan STIK PTK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7). ©ANTARA/HO-Divisi Humas Polri Merdeka.com - Polri memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 3,6 ton. Narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus-kasus penyelundupan yang dilakukan jaringan Timur Tengah dan Malaysia. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan, pengungkapan kasus itu hasil dari sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika, tutur Agus di Lapangan STIK PTK Lemdiklat Polri,

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.