Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Timur Tengah-Malaysia
Diperbarui 13 Jul 2021, 10:46 WIB
12
Ilustrasi Sabu-sabu, Foto: pixabay.com
Liputan6.com, Jakarta Polri musnahkn barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3,6 ton hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut hasil dari sinergitas Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga kementerian dan lembaga yang terkait lainnya.
Baca Juga Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika, tutur Agus di Lapangan STIK PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,8 Ton 3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 orang tersangka tindak pidana narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia. Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 13 Juli 2021 | 11:01 WIB
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri ×
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 3,8 ton terkait perkara dugaan tindak pidana narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, bahwa 3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 orang tersangka tindak pidana narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,8 ton itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat ins
Polisi Musnahkan 3,8 Ton Sabu rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.