Share
VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang tadinya berakhir pada Selasa 20 Juli kemarin, diperpanjang oleh pemerintah hingga Minggu 25 Juli mendatang.
Selain itu, istilah yang digunakan saat ini bukan lagi darurat, melainkan PPKM Level 4. Meski demikian, aturan yang diterapkan kurang lebih masih sama, yakni masyarakat sebisa mungkin melakukan kegiatan di dalam rumah.
Adanya perpanjangan masa PPKM itu, juga mengubah kebijakan Polri terkait dispensasi masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djatiutomo.
Berita Terkait :
Berau Jalankan PPKM Darurat, Bupati Sri Juniarsih Beber Tempat Ibadah tak Ditutup
Kabupaten Berau kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Minggu, 11 Juli 2021 13:59
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PPKM DARURAT - Unsur Forkopimda Kabupaten Berau melakukan rapat untuk menerapkan PPKM Darurat di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (11/7/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Demikin dibeberkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih kepada TribunKaltim.co saat dijumpai di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (11/7/2021).
Atas hal itu, Forkopimda Kabupaten Berau telah menerbitkan beberapa aturan terbaru.
Bupati Berau, Sri Juniarsih yang memimpin langsung rapat pertemuan menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Berau ditetapkan sesuai dengan kategori situasi pandemi Covid-19.
Rumah Sakit Darurat di Berau Kembali Beroperasi, 8 Nakes Siap Berjaga tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPBD Berau Menyayangkan Sikap Beberapa Pemilik Cafe, tak Mengindahkan PPKM Mikro
Pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur masih berlangsung hingga 20 Juli nanti
Sabtu, 10 Juli 2021 08:45
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PPKM MIKRO - Satgas penanganan Covid-19 ingatkan sejumlah pelaku usaha untuk tutup di pukul 21.00 Wita, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/7/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur masih berlangsung hingga 20 Juli nanti.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin, kerap mengingatkan kepada pelaku usaha di Berau untuk memahami edaran yang berlaku terkait PPKM Mikro.
Dia mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap beberapa pemilik cafe yang belum mengindahkan surat edaran Bupati Berau terkait PPKM Mikro.