comparemela.com

Latest Breaking News On - Fate municipal police - Page 1 : comparemela.com

Gara-gara Paket Behel Gigi, Anak Tega Aniaya Ibu Kandungnya di Sukabumi

Pemilik Warkop di Medan Siram Air Panas ke Petugas, Kini Dihukum Penjara 2 Hari

Pemilik Warkop di Medan Siram Air Panas ke Petugas, Kini Dihukum Penjara 2 Hari Pemilik warung kopi alias warkop di Medan, Rakesh, yang menolak dirazia saat PPKM darurat, telah dijatuhi sanksi hukuman. Sabtu, 17 Juli 2021 08:08 Penulis: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemilik warung kopi alias warkop di Medan, Rakesh, yang menolak dirazia saat PPKM darurat, telah dijatuhi sanksi hukuman. Rakesh disidang atas pelanggaran protokol kesehatan karena menolak warungnya ditutup dan menyiramkan air panas ke arah petugas gabungan. Sidang terhadap Rakesh tersebut dilakukan pada Kamis (15/7/2021). Kejadian tersebut, mengenai salah seorang petugas Satpol PP Sumut bernama Carly Can. Kedatangan Carly bersama petugas gabungan lainnya, untuk menutup warung kopi Rakesh yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kota Medan dalam pelaksanaan PPKM darurat.

Nasib Satpol PP yang Aniaya Suami Istri saat Razia PPKM Hari Ini Diperiksa

Nasib Satpol PP yang Aniaya Suami Istri saat Razia PPKM Hari Ini Diperiksa Sosok oknum Satpol PP yang videonya viral aniaya seorang wanita di sebuah warkop di Gowa, Sulawesi Selatan. Jumat, 16 Juli 2021 07:55 Editor: Kolase/SRIPOKU.COM Tangkapan layar petugas oknum Satpol Pp Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam  TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok oknum Satpol PP yang videonya viral aniaya seorang wanita di sebuah warkop di Gowa, Sulawesi Selatan. Oknum Satpol PP yang diduga menganiaya pemilik kafe di Gowa tersebut bernama Mardhani. Oknum Satpol PP bernama Mardhani tersebut akan diperiksa. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro saat menggelar Konferensi Pers di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati, Jl Mesjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7/2021) siang.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.