– Bismillah, Allahumma hadza minka wa laka ‘anni wa ahli baitii, atau
– Bismillah, Allahumma hadza ‘anni wa ahli baitii
Tapi jika mewakili kurban orang lain, si jagal mengucapkan:
–
–
Ketiga,
Melansir laman Konsultasi Syariah pada Selasa (20/7/2021) ungkapan di atas statusnya adalah ikrar (menegaskan) apa yang ada dalam hatinya, dan bukan termasuk bentuk melafalkan niat bukan pula doa ketika berqurban.
Keterangan ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnu Utsaimin,
“Ini bukan bentuk melafalkan niat. Karena perkataan orang yang menyembelih: ‘Ini qurban dariku dan keluargaku’ sifatnya sebatas memberitakan apa yang ada dalam hatinya. Karena dia sendiri tidak mengatakan: ‘Ya Allah, saya ingin berqurban.’ Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang melafalkan niat. Akan tetapi yang dilakukan orang ini hanya menampakkan apa yang ada di hatinya saja…” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 22/20)
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan, di ayat yang lain, Allah memerintahkan untuk makan hewan yang dibacakan basamalah ketika menyembelih:
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
“Makanlah binatang yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian orang yang beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (
Orang yang menyembelih dengan membaca basmalah sebelum dia melukai leher hewan yang hendak disembelih, maka hewannya halal dimakan. Dan jika diniatkan untuk berqurban maka bernilai sebagai ibadah qurban yang sah.
Karena itu, membaca basmalah merupakan ucapan yang paling penting ketika menyembelih. Sehingga perlu diperhatikan oleh para jagal, agar jangan sampai lupa atau tidak membaca apapun. Ingat, taruhannya, hewan yang disembelih bisa menjadi bangkai.
Kedua, dianjurkan untuk mengikrarkan kepemilikan hewan kurban.