Tribunnews.com
Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser Menjadi 11 Agustus
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan bahwa Tahun Baru Islam tetap jatuh pada 1 Muharram 1443 H.
Rabu, 4 Agustus 2021 15:49 WIB
Meski begitu, pelaksanaan hari libur tahun baru hijriyahnya digeser dari awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M, ujar Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.