Berikan Trobosan Baru Cetak E-KTP Cuma 15 Menit di Disdukcapil Pangkalpinang
Dulu untuk menadaptkan E-KTP sebagai bukti kependudukan saat memasuki usia 17 tahun butuh waktu yang lama untuk mendapatkannya.
Sabtu, 17 Juli 2021 11:10
Penulis:
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin
BANGKAPOS.COM, BANGKA Dulu untuk menadaptkan E-KTP sebagai bukti kependudukan saat memasuki usia 17 tahun butuh waktu yang lama untuk mendapatkannya.
Namun sekarang berkat usaha Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin yang baru saja menjabat selama enam bulan itu, pencetakan E-KTP tidak lagi membutuhkan waktu lama.
Hanya 15 menit saja dengan persyaratan lengkap KTP bisa langsung jadi, untuk yang baru membuat KTP bisa langsung rekam wajah atau berfoto.