Jenazah Pasien Serangan Jantung di Kupang Divonis Covid-19, Keluarga Pasien Tak Terima
tidak lagi dimandikan. Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa pasien tersebut harus langsung dimakamkan.
Selasa, 27 Juli 2021 07:58
Penulis:
POS-KUPANG.COM/Dok.Pribadi
Suasana di RS Siloam Kupang pasca vonis Covid-19 pada jenazah pasien Frid, warga Maulafa Kota Kupang pada Senin 26 Juli 2021 perang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG Keluarga pasien yang meninggal dunia akibat serangan jantung tak terima atas vonis rumah sakit yang menyebut pasien terkonfirmasi positif.
Keluarga pasien Frid alias FK, warga Maulafa Kota Kupang memprotes pihak rumah sakit Siloam Kupang atas vonis tersebut.