FAKTA Baru Menguar dari Kasus Pembunuhan Tompel yang Dilakukan Pasutri di Tebing Tinggi Nggak ada penyesalan dari dia karena dia pun terus menyangkal. Dia beranggapan si korban itu mati karena gantung diri,
Senin, 5 Juli 2021 13:19
Penulis:
Kajon dan Susi, pasangan suami istri yang ditangkap karena melakukan pembunuhan berencana.(HO)
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Hingga saat ini Penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) Heri Juana (51) alias Kajon dan Susilawati (44) alias Susi terhadap Lukman Hakim Lubis alias Tompel (28) yang sebelumnya kematiannya sempat dikira karena bunuh diri Senin, (5/7/2021).
Meski pihak kepolisian sudah memiliki bukti kuat namun tersangka Kajon pada saat ini tidak mengakui perbuatannya.