Kamis 29 Jul 2021 09:49 WIB
Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Rapat paripurna anggota DPR. Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 dikritik. Foto: ANTARA/Joni Iskandar
Isoman anggota DPR di hotel berbintang bak abai kondisi darurat pandemi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 dikritik. Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) memandang pemberian fasilitas isoman mewah telah nyata-nyata mengabaikan keadaan darurat ini sehingga mutlak harus dibatalkan. Penetapan Kebijakan (yang dikeluarkan eksekutif maupun legislatif), khususnya DPR seharusnya memperhatikan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat dampak pandemi Covid-19. Pemberian fasilitas isoman mewah (hotel berbintang) telah nyata-nyata mengabaikan keadaan darurat ini sehingga mutlak harus dibatalka