Apa Beda PSBB dengan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Menko Luhut Komentar:
Kompas.com - 02/07/2021, 11:46 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan beda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PPKM Darurat merupakan kebijakan yang baru diumumkan pemerintah dan akan diberlakukan 3-20 Juli mendatang. Sementara PSBB diterapkan di masa awal pandemi 2020 lalu. PSBB itu kan
bottom-up (bawah ke atas) dari daerah itu setiap provinsi bisa mengajukan menjadi PSBB, nanti disahkan oleh Menteri Kesehatan. Tapi yang kali ini (PPKM Darurat)
top-down (atas ke bawah), kata Luhut dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (1/7/2021) malam.
Ini Perbedaan PSBB dan PPKM Darurat, Simak Penjelasan Menko Luhut
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Penjelasan Menko Luhut soal Beda PSBB & PPKM Darurat
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.