Pakar HAM PBB: Permukiman Israel adalah Kejahatan Perang
Atikah Ishmah Winahyu | Internasional
PELAPOR khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Michael Lynk mengatakan bahwa pemukiman Israel di Jerusalem timur dan Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang. Dia pun menyerukan negara-negara untuk meminta pertanggungjawaban pada Israel atas pendudukan ilegal. Dalam laporan saya, saya menyimpulkan bahwa permukiman Israel merupakan kejahatan perang, kata Lynk pada sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Jumat waktu setempat atau Sabtu WIB (10/7).
Dia mengatakan pemukiman tersebut melanggar larangan mutlak pada kekuatan pendudukan yang mentransfer sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki, sehingga memenuhi definisi kejahatan perang di bawah Statuta Roma yang mendirikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pakar HAM PBB Desak Sanksi terhadap Sektor Minyak dan Gas Myanmar
mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pakar HAM PBB Kutuk Serangan Terhadap Warga Arab di Israel
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.