comparemela.com

Latest Breaking News On - Existence minister - Page 1 : comparemela.com

Jokowi Larang Seluruh Menteri Pergi ke Luar Negeri, Kecuali Menlu

Jokowi Larang Seluruh Menteri Pergi ke Luar Negeri, Kecuali Menlu  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya untuk memiliki sense of crisis selama darurat Covid-19.  Sabtu, 17 Juli 2021 09:02 Editor: Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pembagian paket obat gratis bagi pasein Covid-19. Peluncuran program tersebut ditandai dengan pembagian obat secara simbolis kepada empat perwakilan penerima di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).  BANGKAPOS.COM  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya untuk memiliki sense of crisis selama darurat Covid-19.  Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat kabinet, Jumat, (16/07/2021). Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada, kata Pramono dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Larangan ke Luar Negeri, Vaksin Berbayar Dicabut, Hingga Perpanjangan Masa PPKM

Larangan ke Luar Negeri, Vaksin Berbayar Dicabut, Hingga Perpanjangan Masa PPKM Pandemi Covid-19 sudah lebih dari 500 hari melanda Tanah Air, belum menujukkan tanda-tanda penurunan. Hingga Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB Sabtu, 17 Juli 2021 08:33 Editor: ANTARA FOTO/FAUZAN Anggota TNI memeriksa dokumen perjalanan pengemudi yang akan melintas di pos penyekatan pembatasan menuju Jakarta di kawasan Kalideres, Jakarta, Jumat (16/7/2021).  Update Kebijakan Penanganan Covid-19 Pandemi Covid-19 sudah lebih dari 500 hari melanda Tanah Air, belum menujukkan tanda-tanda penurunan. Hingga Jumat (16/7/2021) pukul 12.00 WIB, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ini merupakan hari ketiga kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000. Pemerintah pun telah menerbitkan beberapa kebijakan terbaru terkait penanggulang wabah ini.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.