Gara-Gara Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA, Termasuk untuk Penumpang Transit
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh otoritas manajemen krisis dan bencana nasional UAE pada 10 Juli 2021.
Minggu, 11 Juli 2021 14:56 Editor:
Gara-Gara Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA, Termasuk untuk Penumpang Transit
BANGKAPOS.COM - Uni Emirat Arab atau UAE mengeluarkan kebijakan penangguhan masuknya warga negara Indonesia (WNI) untuk penerbangan internasional dan domestik mulai 11 Juli 2021.
Tak hanya WNI, larangan tersebut juga berlaku bagi warga Afganistan.
Mengutip dari laman situs Al Arabiya pada Sabtu (10/7/2021), larangan masuk wisatawan dari Indonesia dan Afghanistan akibat adanya pandemi Covid-19.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh otoritas manajemen krisis dan bencana nasional UAE pada 10 Juli 2021. Aturan baru ini juga berlaku untuk penumpang transit.
Imbas Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.