43
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah telah resmi meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme atau disingkat Perpres RAN PE sebagai regulasi dan pedoman dalam membangun strategi komprehensif.
Dalam desain ini, pelaksanaan Perpres RAN PE ini telah membentuk suatu formulasi pencegahan ekstremisme dengan sistematis terpadu dari tingkat pusat hingga daerah, baik dari pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat.
Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si, mengatakan bahwa dengan adanya pelaksnaan Perpres RAN PE ini diharapkan mampu membangun deteksi dini dan partisipasi publik dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme yang mengarah pada kekerasan. Dan juga bagaimana implementasinya yang ideal di berbagai lini dan sektor
Kerajaan Keluarkan Senarai Sektor Peniagaan Yang Dibenar Beroperasi Sepanjang Tempoh Lockdown therakyatpost.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from therakyatpost.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.