PPKM Darurat Dikeluhkan Pengusaha dan Pekerja, Luhut: Ini Ujian Bersama
Moh Badar Risqullah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan /dok. Kemenko Marves
LINGKAR MADURA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan pilihan berat sebagai salah satu cara menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sebab, dampak dari kebijakan PPKM ini diakuinya memang banyak dirasakan semua pihak dan lini. Terutama di sektor ekonomi. Para pengusaha, pekerja dan buruh banyak mengeluhkan dampak dari kebijakan tersebut.
Meski demikian, Luhut berharap semua pihak dapat bersabar dengan adanya penerapan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.