PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Perhatikan Aturan Perjalanan hingga Titik Penyekatan
Diperbarui 03 Jul 2021, 12:19 WIB
12
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT, kawasan Jakarta, Senin (15/2/2021). Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 11 Februari 2021 jadwal operasional MRT mengalami penyesuaian. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Salah satu kebijakan melalui PPKM Darurat adalah memperketat aktivitas yang harus ditaati masyarakat, termasuk dalam bepergian atau melakukan perjalanan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun aturan teknis syarat perjalanan selama PPKM Darurat. Menhub, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa petunjuk teknis syarat perjalanan ini disusun dengan mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.
PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Perhatian Aturan Perjalanan hingga Titik Penyekatan
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polri Tetapkan 407 Titik Penyekatan dan Pengendalian Mobilitas Selama PPKM Darurat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Indonesia Ragu Jadi Tuan Ruman Piala AFC
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.