Penting, Himbauan Kepada Warga, Lapor Jika Ada Pungli Pemakaman Pasien Covid-19
Ini sangat penting. Segera lapor jika ada oknum yang meminta sejumlah uang saat pemakaman pasien covid-19
Senin, 12 Juli 2021 08:47 Editor:
TRIBUNNEWS/Nur Ichsan
ilustrasi: Sebuah video yang memperlihatkan warga mengusir petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang hendak memakamkan jenazah viral di media sosial.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Awalnya minta Rp 4 juta. Kemudian tawar menawar jadi 2,8 juta, akhirnya petugas pemakaman pasien Covid-19 ini dipecat.
Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas pemakaman tersebut viral setelah meminta uang Rp 4 juta kepada keluarga korban.
Keluarga yang sedang berduka sempat kaget. Namun mereka berusaha untuk menawar jumlah yang terlalu tinggi tersebut.
Bahkan Penggali Kubur Pun Lakukan Pungli: Jenazah Non Muslim Terpapar Covid, Harus Bayar 4 Juta
maka keluarganya harus bayar 4 juta terlebih dahulu. Meski tak sanggup membayar 4 juta, redi cs siap bernego.
Minggu, 11 Juli 2021 08:48 Editor:
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Disaat angka Covid-19 melonjak, masih ada saja oknum yang mengambil kesempatan.