Angkutan Sampah Ilegal Masih Beroperasi,DLHK Pekanbaru Buka Suara,Klaim Cuma 20 Persen yang Diangkut
Sejumlah angkutan sampah ilegal masih saja beroperasi di Kota Pekanbaru, ini kata DLHK Kota Pekanbaru
Rabu, 4 Agustus 2021 14:53
Penulis:
TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR
Sejumlah pekerja sedang beristirahat usai mengangkut sampah disekitar Pasar Cik Puan Pekanbaru. Saat ini DLHK Pekanbaru klaim cuma 20 persen sampah diangkut angutan ilegal.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah angkutan sampah ilegal masih saja beroperasi di Kota Pekanbaru. Mereka mengangkut sampah di sejumlah pemukiman masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berupaya untuk meminimalisir keberadaan angkutan sampah ilegal. Mereka mengklaim mayoritas sampah pemukiman sudah diangkut dua operator mitra pemerintah kota.
Angkutan Sampah Ilegal di Pekanbaru Buang Sampah Sembarangan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terisi 969 jenazah, TPU khusus COVID-19 Pekanbaru masih memadai id TPU COVID-19,pemakaman covid,covid riau, kuburan covid
Jumat, 16 Juli 2021 6:59 WIB
Petugas sedang menggali kuburan di TPU khusus jenazah COVID di Pekanbaru. (ANTARA/FB Anggoro) Pekanbaru (ANTARA) - Meningkatnya kasus COVID-19 di Pekanbarumempengaruhi tingkat keterisian Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus di Tengku Mahmud Kota Pekanbaru yang kini sudah mencapai 969 makam.
Meski demikian, kondisi TPU khusus COVID-19 Tengku Mahmud Kota Pekanbaru tersebut masih memadai untuk menampung jenazah. TPU khusus COVID-19 itu luasnya dua hektare, sudah terpakai dan sekarang tinggal setengah hektare, kata Sekretaris Dinas Perkim Kota PekanbaruEdi Satriawan di Pekanbaru, Jumat. Yang tersisa setengah hektare lagi itu masih bisa menampung sekitar 350 jenazah pasien COVID-19, lanjutnya.
Pengelolaan Sampah Pekanbaru Buruk Berujung Somasi dan Pidana
oleh Suryadi [Pekanbaru] di 8 July 2021
Walhi Riau bersama LBH Pekanbaru protes dan mengajukan somasi soal pengelolaan sampah kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, medio Juni lalu. Mereka gugat wali kota, DPRD hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Persoalan sampah di Pekanbaru belakangan ini membuat Polda Riau ambil tindakan hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan Agus Pramono, Kepala DLHK saat itu, bersama anak buahnya Kabid Pengelolaan Sampah Aidil Putra, sebagai tersangka dengan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) respon terkait penumpukan sampah di Pekanbaru. Pada 1 Februari lalu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati layangkan surat ke Wali Kota Pekanbaru.
TPA Muara Fajar Pekanbaru terapkan konsep sanitary landfill antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.