Dindik Jatim Keluarkan Kebijakan WFO 25 Persen
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengeluarkan kebijakan WFO (work from office) maksimal 25 persen.
Minggu, 4 Juli 2021 15:16
Penulis:
SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengeluarkan kebijakan WFO (work from office) maksimal 25 persen.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 800/3945/204.3/2021 tanggal 3 Juli 2021 tentang Sistem Kerja Selama Masa PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di di Wlilayah Jawa dan Bali, Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, menuturkan Dindik Jatim termasuk sebagai perangkat daerah sektor esensial yang menangani pelayanan publik.
Adapun isi surat dalam penyesuaian sistem kerja di lingkungan Dindik Jatim diantaranya Pejabat Adiministrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) pada Sekretariat, Bidang, UPT dan Cabang Dinas bekerja di kantor (WFO) setiap hari.
Cegah Penularan Covid-19, Jam Kerja ASN Pemkab Nganjuk Dibuat Dua Shift: 07 30-12 00 dan 12 00-15 30
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gubernur Keluarkan SE Sistem Kerja Selama PSBB Bagi ASN Pemprov, Apa Isinya?
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.