Antisipasi PPKM Darurat, Pemkot Surakarta Siapkan Bantuan Untuk Masyarakat dan Pelaku UMKM
Aji Oco - 2 Juli 2021, 11:43 WIB Gibran Rakabuming, Wali Kota Surakarta. Antisipasi PPKM Darurat, Pemkot Surakarta Siapkan Bantuan Untuk Masyarakat dan Pelaku UMKM /Instagram.com/gibran rakabuming/
SRAGEN UPDATE - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021, Pemerintah Kota Surakarta akan menyiapkan bantuan untuk sebagian masyarakat termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Kamis, mengatakan bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha tersebut diberikan dalam bentuk tunai. Kami skenarionya untuk yang UMKM, jumlahnya ada sekitar 17.000 pelaku usaha, katanya.