Novianti Nurulliah - 7 Juli 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. PT Jasa Medivest menggunakan Plant Dawuan untuk mengelola limbah bahan beracun berbahaya (B3) infeksius dari proses vaksinasi Covid-19 di berbagai daerah. /Dok.
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum sejak bulan Juni 2021 lalu demi mengentaskan penyebaran virus corona di Indonesia.
Di sisi lain, limbah medis vaksinasi Covid-19 turut menjadi perhatian agar tidak membahayakan masyarakat atau disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
BUMD JabarPT Jasa Medivest sebagai BUMD yang bergerak dalam pengelolaan limbah medis turut terlibat dalam pengelolaan limbah sentra vaksinasi Covid-19.
Direktur PT Jasa Medivest Olivia Alan mengatakan, selaku entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat, Jasa Medivest berfokus pada pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun berkategori Infeksius, di era pandemi ini misalnya kita kenali sebag