Penertiban Preman di Palembang
Yang ingin ditanyakan bagaimana pembersihan preman di Palembang yang menguasai lahan-lahan parkir potensial yang walikota tidak mampu melakukannya.
Kamis, 5 Agustus 2021 14:26
Penulis:
Kepada Yth Kapolda Sumsel. Kapolri sudah melakukan langkah pembersihan preman-preman di Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kapolda metro Jakarta.
Yang ingin ditanyakan bagaimana pembersihan preman di Palembang yang menguasai lahan-lahan parkir potensial yang walikota tidak mampu melakukannya. Preman tersebut bahkan ada yang melakukan pungutan parkir hingga Rp 20.000, 20 kali lipat dari yang ditentukan perda kota Palembang yang hanya Rp 2000.
Tidak sedikit lokasi lokasi lahan parkir potensial dikuasai preman, sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap PAD kota Palembang. Kiranya ini jadi perhatian Pak Kapolda.