comparemela.com

Latest Breaking News On - Enforcement restriction activities society or emergency java - Page 2 : comparemela.com

PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Sampaikan Pernyataan Sikap kepada Pemerintah

PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Sampaikan Pernyataan Sikap kepada Pemerintah Maksuni Husen Logo Forum Pimred PRMN /PRMN/ KABAR BANTEN - Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network atau Forum Pimred PRMN menyampaikan pernyataan sikap berkenaan dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021. Forum Pimred PRMN menilai PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan sejak 3 Juli dan efektivitas masih jauh dari harapan. Atas berbagai ketidakefektivan tersebut , Forum Pimred PRMN menyikapi keputusan pemerintah yang disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, dengan memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Ada PPKM Darurat, Dunia Usaha Berisiko Melambat di Kuartal III-2021

Ada PPKM Darurat, Dunia Usaha Berisiko Melambat di Kuartal III-2021 Diperbarui 14 Jul 2021, 11:45 WIB 19 Salah satu pabrik di Garut, Jawa Barat tetap mempekerjakan 100 persen karyawannya saat pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 berlangsung. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin) Liputan6.com, JakartaBank Indonesia (BI) melaporkan kegiatan dunia usaha meningkat pada kuartal II-2021. Meski demikian Bank Sentral tetap mencermati ada risiko besar akibat dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali. Risiko yang membayangi kegiatan dunia usaha di kuartal III-2021. Pada triwulan II 2021, hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha terakselerasi, mengutip keterangan tertulis Bank Indonesia, Rabu (14/7/2021). Baca Juga Kondisi ini dikatakan tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang meningkat sebesar 18,98 persen dibandingkan 4,50 persen pada kuartal I 2021.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.