Candi Borobudur Ditutup Sementara Hingga 20 Juli 2021, Ini Alasannya
Objek wisata Candi Borobudur ditutup sementara selama pemberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.
Senin, 5 Juli 2021 11:15
Penulis:
TRIBUNJOGJA/ Rendika Ferri
Wisatawan berfoto bersama di depan concourse jalan utama menuju Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (3/1/2021).
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Objek wisata Candi Borobudur ditutup sementara selama pemberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.
Penutupan tersebut sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di
Wilayah Jawa & Bali.
fasilitas pendukung yang kami kelola untuk ditutup sementara waktu.
Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fokus utama pemerintah pusat dalam menekan laju penularan Covid-19, ucap Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, melalui keterangan tertulis Sen